Berita

YASONNA H LAOLY/NET

Hukum

Petrus Selestinus: Pangkas Wewenang Menkumham!

KAMIS, 19 MARET 2015 | 10:20 WIB | LAPORAN:

Gagasan Menteri Yasona Laoly  menghapus berlakunya Peraturan Pemerintah yang memperketat pemberian remisi kepada narapidana korupsi dicurigai sarat intervensi kepentingan kelompok koruptor dari partai politik.

"Bisa saja jaringan mafia peradilan saat ini sedang menghimpun dana dari napi korupsi dengan iming-iming mendapatkan kompensasi atau imbalan berupa penghapusan peraturan Menteri Hukum dan HAM era SBY yang memperketat pemberian remisi kepada napi korupsi," kata koordinator TPDI, Petrus Selestinus dalam rilisnya, Kamis (19/3).

Menurut Petrus, rumor yang berkembang bahwa selama ini  banyak terjadi transaksi gelap yang mengatur siapa saja napi korupsi yang boleh mendapatkan remisi yang bukan haknya. Ini berarti keinginan Yasonna menghapus pengetatan remisi tidak bertujuan untuk menghapus diskriminasi, akan tetapi sekedar membela kolega satu parpol yang saat ini banyak menghuni di Rutan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.


Ide Yasona Laoly itu dinilainya meninggalkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, bahkan etika  dalam penegakan hukum untuk suatu tujuan yang belum jelas ke mana arahnya.

"Jika sikap Yasona Laoly hanya sekedar membela teman/kelompok dengan mengatasnamakan HAM tetapi melukai rasa keadilan publik, maka upaya Presiden Jokowi memberantas korupsi tidak akan berhasil karena lingkaran setan yang menghambat segala upaya baik tidak henti-hentinya bermetamorfosa," kritiknya.

Petrus berpikir ada baiknya memang kewenangan menkumham dipangkas. Salah satunya dengan memperketat remisi dari kelompok napi tertentu, seperti korupsi atau narkotika, melalui putusan hakim pidana ketika menjatuhkan vonis pidana sebagai hukuman tambahan. Hal ini sesuai ketentuan pasal 10 KUHP di mana hakim pidana selain dapat menjatuhkan pidana penjara juga mencabut hak-hak tertentu dari terdakwa atau narapidana.

"Menteri Yasona seharusnya mendiskusikannya terlebih dahulu dengan presiden, Menkopolhukam, Jaksa Agung, Kapolri dan KPK tentang rencana atau gagasan penghapusan pembatasan hak remisi napi korupsi," jelasnya.

 Petrus menekankan, ide Yasona Laoly jelas-jelas mengkhianati Presiden Jokowi dan jajarannya di Menkopolhukam, bertentangan dengan  akal sehat publik. Karena itu sebaiknya presiden segera mencopot Yasona dari kursi Menteri Hukum dan HAM, desaknya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya