Berita

Hukum

Ibas Paham, Mental dan Batin Nazaruddin Tertekan

RABU, 18 MARET 2015 | 22:05 WIB | LAPORAN:

. Selama proses pemeriksaannya sebagai saksi di KPK, M Nazaruddin belakangan kembali berkicau soal keterlibatan Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro alias Ibas dalam sejumlah proyek yang terindikasi korup. Beberapa diantaranya, yakni proyek pembangunan pusat olah raga Hambalang, dan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Lalu apa tanggapan Ibas terkait tudingan itu?

Dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi (Rabu, 18/3), Ibas menyatakan bahwa tudingan bekas Bendahara Umum Demokrat itu sebagai teror fitnah yang berbeda-beda dan berulang. Tuduhan itu ditegaskan Ibas tak benar dan mendasar. Nazar, duga Ibas, kerapkali mengeluarkan tudingan kepadanya karena tekanan mental yang dialami dalam penjara.


"Saya bisa memahami beban mental dan tekanan batin saudara Nazar yang sedang diungkap oleh KPK atas seluruh dugaan kasus yang melilitnya. Oleh karenanya, saya hanya bisa berharap, seluruh masalah yang sedang melilit bung Nazar bisa dituntaskan seadil-adilnya oleh KPK dan hukum bisa ditegakkan secara benar," jelasnya.

Ibas sendiri merasa tak perlu mengomentari tuduhan Nazaruddin itu. Kesabaran dan ketenangan adalah kunci menghadapi tudingan Nazaruddin, begitu dijelaskan Ibas.

"Harapan saya, KPK dapat bekerja maksimal menuntaskan dugaan kasus yang dialami bung Nazar agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya. Saya juga doakan, semoga bung Nazar diberikan pencerahan, fokus kepada kasus hukumnya dan bisa kembali ke jalan yang benar serta semakin kau melontarkan 'terror fitnah' semakin pula kau menderita menembak dirimu sendiri, Bung.... Nauzubillah min zalik," demikian Ibas. [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya