Berita

Hukum

Rekening Diblokir, Aktivitas Pinjaman PT MKS Jadi Terganggu

RABU, 18 MARET 2015 | 18:31 WIB | LAPORAN:


Mantan direktur umum BUMD PDSD, Abdul Razak ikut membongkar siasat mantan bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron dalam mengambil duit setoran PT Media Karya Sentosa (MKS).

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Abdul Razak mengemukakan bahwa Fuad membuka rekening penampung duit setoran yang diatasnamakan PDSD. Menurut dia, ada enam rekening resmi milik PD SD yang bergerak di bidang perdagangan umum.

Untuk diketahui, PDSD merupakan Badan Usaha Milik Daerah Bangkalan yang mengelola penggunaan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Gili Timur.

Untuk diketahui, PDSD merupakan Badan Usaha Milik Daerah Bangkalan yang mengelola penggunaan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Gili Timur.

"Namun Fuad meminta dibuatkan rekening PD SD yang tidak resmi pada BRI Bangkalan yang digunakan untuk menerima duit dari PT MKS terkait imbalan dan kompensasi ke PD SD per bulannya yang salah satunya penerimaan berjumlah Rp 1,3 miliar," ujarnya pada Senin (16/3) lalu.

Dalam persidangan terakhir juga dihadirkan saksi ahli dari kalangan akademisi dan perbankan yang menjelaskan mengenai pemblokiran rekening perusahaan. Aad Rusyad Nurdin, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), yang menerangkan pemblokiran rekening MKS. Dikatakannya, pemblokiran tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperkenankan untuk dilakukan. Aad menegaskan bahwa jumlah materi yang disita tidak melebihi dakwaan dan penyitaan. Dengan begitu, tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Saksi lain yang dihadirkan mengenai pemblokiran rekening MKS adalah M. Izmir sebagai saksi fakta dari Bank BII yang bertugas memfasilitasi terkait dengan sindikasi perbankan.

Izmir menjelaskan bahwa dengan diblokirnya rekening beberapa bank yang terkait dengan PT MKS sehingga mempersulit dalam hal pembayaran pinjaman kepada sindikasi bank. Pasalnya, penuntut umum membekukan rekening PT MKS terkait dengan pembayaran pinjaman pokok yang dibayarkan tiga bulan sekali dan bunga yang dibayarkan setiap bulan.

PT MKS telah mengalami penundaan pembayaran sejak bulan Desember dan pada bulan Maret ini akan jatuh tempo pembayaran yang kedua kalinya. Jika PT MKS tidak membayar tagihan tersebut maka dana cadangan yang dianggarkan bank sindikasi semakin membesar dan juga hal ini dapat menurunkan kolektivitas PT MKS.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya