Berita

udar psristono/rmol

Hukum

Udar Pristono: Mana Bukti Saya Terima Uang Kotor

RABU, 18 MARET 2015 | 18:25 WIB | LAPORAN:

. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono tidak menerima tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilayangkan kejaksaan terhadap dirinya terkait dugaan korupsi kasus proyek pengadaan bus transjakarta.

"Kalau memang ada uang kotor yang diterima, uang kotornya dari mana. Mana bukti-buktinya saya menerima uang kotor," ujar Udar selepas pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3)

Menurutnya, jaksa tidak memiliki cukup bukti untuk mendakwa dan melimpakan kasus dugaan korupsi pengadaan bus yang disangkakan kepadanya. Terlebih, kejaksaan telah menyita asetnya yang diduga masuk kedalam TPPU


"jadi tersangka itu kan ada dua alat bukti. Ditahan ada tiga alat bukti. Saya sudah dipenjara, disita, tapi alat buktinya mana. Tunjukkan kalau saya menerima aliran dana.  Jadi bagaimana bisa pencucian uang. Saya ditangkap tangan juga enggak," terangnya.

Lanjut Udar, dengan adanya gugatan praperadilan ini, dirinya ingin kebenaran bisa terungkap dan cara untuk mengkonfrontir penetapan status tersangka terhadap dirinya hanya didasarkan pada pengakuan salah satu perusahaan pemenang tender.

"Saya minta untuk dipertemukan, perusahaan mana yang telah menyatakan pengakuan itu, namun Kejaksaan tidak memfasilitasi. Padahal dalam pengadilan sebelumnya, pemenang tender telah menyatakan hanya mendapat keuntungan 6,7 persen. Jadi mark up nya dari mana?," tudingnya.

"Saya mengharapkan dalam pra peradilan ini saya mendapatkan keadilan yang sebenarnya," sambung Udar. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya