Berita

Bisnis

Pelaut RI Jalin Kerja Sama dengan Federasi Serikat Pekerja Pelaut Korea

RABU, 18 MARET 2015 | 16:21 WIB | LAPORAN:

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) menandatangani kerjasama dengan Federasi Serikat Pekerja Pelaut Korea atau FKSU (Federation of Korean Seafarers Union). Kerjasama dilakukan melindungi para pelaut masing-masing negara.

"Dalam kesempatan ini, kami pun mendesak pemerintah menertibkan dan menegakkan aturan dalam proses penempatan pelaut ke luar negeri. Langkah ini harus dibarengi dengan tindakan tegas terhadap manning agent atau perusahaan pengawakan kapal yang melakukan pelanggaran," kata Presiden KPI Capt. Hasudungan Tambunan seusai penandatanganan di Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut dia, sikap tegas ini diperlukan mengingat banyak pelaut yang bekerja di kapal-kapal asing tidak mendapat perlindungan yang memadai, termasuk 21 pelaut Indonesia di kapal ikan Taiwan yang hilang di Samudera Atlantik belum lama ini.


Dijelaskannya, tidak memadainya perlindungan bagi pelaut itu akibat mereka dikirim oleh perusahaan yang mendapat rekomendasi dari instansi tertentu tanpa memperhatikan standar persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, jika pelaut menghadapi masalah di luar negeri akan sangat sulit untuk mengatasinya. "Kasus seperti ini banyak menimpa pelaut yang bekerja di kapal-kapal perikanan berbenderaasing," bebernya.

Untuk menghindari penyimpangan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan, lanjut Hasudungan, proses penempatan pelaut ke luar negeri perlu dilakukan melalui satu pintu. Untuk mewujudkan hal ini, semua instansi terkait harus menyamakan persepsi dan membuang sikap ego sektoral yang selama ini sering dikedepankan.

"Sikap buruk itu harus dibuang. Semua instansi  perlu mengubah orientasi dengan mengedepankan kepentingan Merah Putih," tegasnya.

Ditambahkannya, Peraturan Menteri Perhubungan No.84/2013 tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal, perlu ditaati oleh semua pihak karena sudah mencakup semua aspek perlindungan pelaut.

Menurut Hasudungan, Kementerian Perhubungan, Tenaga Kerja, Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, perlu merumuskan bersama sistem satu pintu dalam proses penempatan pelaut ke luar negeri.

Selain menetapkan leading sector dalam pelaksanaan sistem tersebut, semua instansi tak perlu mengeluarkan kebijakan lain yang bertentangan dengan Permenhub No. 84/2013 maupun ketentuan internasional yang tercantum dalam MLC (Konvensi Pekerja Maritim). "Sehingga perusahaan yang merekrut pelaut dipastikan tidak melanggar persyaratan yang ditetapkan," pungkasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya