Berita

ilustrasi tambang timah/net

Hukum

Hubungan Pemprov Babel dan Pemkab Memanas

RABU, 18 MARET 2015 | 16:17 WIB

. Klaim untuk mendapatkan royalti besar bagi pemasukan kas daerah dari pengoperasian eks PT Kobatin, membuat hubungan Pemeritah Provinsi Bangka  Belitung (Pemprov Babel) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah dan Bangka Selatan memanas.

Masalah ini muncul sejak 2013 lalu dan hingga saat ini belum menemui titik terang. Kini, lokasi tersebut jadi tempat penambangan timah ilegal oleh oknum dalam skala besar.

PT Kobatin pada awalnya merupakan perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki pihak asing yaitu Australia. Beroperasi pada tahun 1973, perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan timah ini, mengakhiri kontraknya  ditahun 2003. Namun pemerintah kembali memperpanjang kontrak selama 10 tahun hingga tahun 2013 yang sahamnya diambil alih pihak Malaysia.


Sejak tidak beroperasional tahun 2013 hingga saat ini suasana di komplek PT Kobatin tampak suram. Begitu juga di lokasi kuasa penambangan yang masih banyak terdapat peninggalan alat-alat berat seperti mobil volvo dan excavator.

Padahal, di lokasi kuasa penambangan milik eks PT Kobatin ini masih banyak mengandung timah yang masih bisa dikelola.

Tidak adanya pengamanan aset-aset dilokasi penambangan tersebut, membuat banyak oknum yang melakukan penambangan timah secara ilegal, baik dengan skala besar maupun kecil.

Adanya kisruh antar pemerintah Provinsi Bangka Belitung dengan pihak Pemkab Bangka Tengah dan Bangka Selatan membuat aset-aset PT Kobatin mulai habis.

Gubernur sudah melaporkan kekisruhan yang terjadi antar Pemprov Babel dengan Pemkab Bangka Tengah dan Bangka Selatan kepada presiden, dan  memanggil Menteri ESDM dan Perdagangan untuk membahas masalah ini.

Kesepakatan pembagian royalti antara PT Timah dengan Pemprov Babel sebesar 40:60 persen, membuat pemprov akan mempunyai kekuatan sebagai saham pengendali.

"Sehingga untuk royalti kabupaten ditentukan oleh pemerintah provinsi, suka tidak suka Pemkab Bangka Tengah dan Bangka Selatan harus mengikuti aturan main," ujar gubenur beberapa waktu lalu, sebagaimana diberitakan RMOL Sumsel.

Sementara Sekretaris PT Timah Tbk, Agung Nugroho menjelaskan, pada 19 Desember 2013 lalu mereka mendapat SK dari Kementerian ESDM yaitu sebagai pengelola, bukan sebagai penambang. Adanya SK dari ESDM tersebut, pihak timah dan provinsi sudah beberapa kali melakukan pertemuan membahas soal pembagian saham PT Kobatin ke ESDM dan Pemprov Babel.

"Awalnya kami mendapat 70 persen, kemudian diusulkan lagi pihak ESDM menjadi 60 persen, terus berubah kembali menjadi 51 persen, akhirnya dari pertemuan terakhir PT Timah sepakat mendapat 40 persen, dengan keluarnya SK dari menteri ESDM bahwa PT Timah mendapat bagian 40 persen sebagai operator," jelas Agung.

Sedangkan Wakil Bupati Bangka Tengah, Patrian Nusa ketika ditemui menjelaskan, mereka sebagai pemilik lokasi tidak mau mengambil saham saja namun juga harus bisa mengelola perusahaan pertambangan timah ini.  

Wabup juga menginginkan adanya pembagian saham yang fair dan proporsional, agar bisa membangun daerah Bangka Tengah lebih baik lagi.

"Yah minimal 20 persen," ucap Patrian. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya