Berita

Farouk Muhammad/net

Hukum

Wakil Ketua DPD: Pemberian Remisi Masih Bias Kepentingan

RABU, 18 MARET 2015 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Menerima pengurangan hukuman atau remisi adalah hak bagi setiap narapidana.

Namun perlu ditegaskan bahwa pemberian remisi tidak boleh disamaratakan antara pelaku kejahatan biasa dan extra-ordinary crime.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, dalam acara dialog kenegaraan bertema "Remisi buat terpidana korupsi, apa alasannya?" yang digelar di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3).


"Karena itu perlu ada aturan yang jelas dalam tata cara memberikan remisi, baik dari prosedur maupun dari besarnya jumlah remisi yang diberikan, apakah sama besarnya dengan perbuatan kejahatan yang dilakukan," ujar senator asal Nusa Tenggara Barat ini.

Sistem hukum Indonesia yang memberikan wewenang penuh pada pemerintah untuk memberikan remisi, dinilai Farouq, dapat memunculkan bias atau ketidakjelasan dalam penegakan hukum.

Menurut dia, pembuatan kebijakan di Indonesia sepenuhnya di tangan eksekutif. Padahal, di negara maju tidak semua law enforcement policy dibuat eksekutif.

"Bagaimanapun pemerintah adalah yang menang dalam kontes politik. Sehingga kalau ada keputusan mau memberi remisi, orang jadi mikir ini ada apa? Ini kan bias," tambah Farouk. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya