Berita

m nazaruddin/net

Hukum

Nazaruddin Beberkan Aliran Dana Permai Grup ke DPR

SELASA, 17 MARET 2015 | 22:52 WIB | LAPORAN:

. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kelar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dimintai keterangannya selaku pemilik Permai Grup untuk tersangka Made Mergawa dalam kasus pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Kepada wartawan, Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games Palembang membeberkan materi pemeriksaan soal aliran dana perusahaannya.


"Intinya uang dari Permai Grup fee-nya pernah dikasih ke mana. Pernah dikumpulkan di Fraksi Demokrat," katanya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa malam (17/3).

Menurut Nazaruddin, uang tersebut dibagikan kepada ketua-ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 yang mendukung hak angket pajak.

"Salah satunya ketua Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) waktu itu," ujarnya.

Meski begitu, Nazaruddin enggan menyebutkan nama ketua Fraksi PKB yang dimaksud olehnya.

"Yang sekarang jadi menteri," singkatnya.

Selain Nazaruddin, KPK juga seyogyanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Clara Maureen selaku karyawan Permai Grup.

Dalam kasus dugaan korupsi Alkes Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009, KPK sudah menetapkan tersangka yaitu Made Meregawa selaku Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu.

Tersangka lainnya adalah Marisi Matondang. Dia merupakan anak buah Nazaruddin yang juga direktur PT. Mahkota Negara. Kasus dugaan korupsi proyek Alkes senilai Rp 16 miliar di Universitas Udayana ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya