Berita

suryadharma ali/net

Hukum

Praperadilan Tidak Surutkan Penanganan Kasus KPK

SELASA, 17 MARET 2015 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghentikan penyidikan perkara yang tersangkanya menggugat praperadilan.

"Intinya kalau untuk praperadilan kan itu tidak menghentikan proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/3).

Diketahui, tiga tersangka KPK telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yaitu, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana ibadah haji, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka suap SKK Migas, dan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka pemberatan pajak BCA.


Priharsa menjelaskan, penyidik tetap menangani kasus-kasus tersebut meski tersangkanya menempuh upaya hukum lain. Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka, terbaru penyidik juga menyita mobil mewah merek Toyota Alphard milik Sutan Bhatoegana.

"Kalau untuk jadwal panggilan pasti belum ada, tapi pastinya akan dipanggil ulang," tambahnya.

Menyoal gugatan praperadilan yang diajukan ketiga tersangka, KPK memastikan bakal mematuhinya untuk menguji status hukum itu di pengadilan.

"Informasi yang sudah masuk ke Biro Hukum memang ada panggilan untuk mengikuti sidang praperadilan atas nama SDA (Suryadharma Ali) tanggal 30 maret, dan atas nama SB (Sutan Bhatoegana) kalau tidak salah pekan ini. Kalau untuk HP (Hadi Poernomo) sampai dengan saat ini KPK belum dapat surat panggilan dari PN Jaksel," beber Priharsa.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya