Berita

Tubagus Chaeri Wardhana/net

Hukum

Suami Airin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

SELASA, 17 MARET 2015 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Terpidana sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dipindahkan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Lantaran, kasus yang menjerat suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Racmi Diany itu sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Iya (eksekusi ke LP Sukamiskin)," singkat Wawan di depan pintu Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/3).


Lebih lanjut, dia enggan berkomentar kendati awak media mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Wawan yang juga adik kandung mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK yang membawanya menuju Bandung.

Secara terpisah tim kuasa hukum Wawan, TB. Sukatma mengakui bahwa kliennya telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin menyangkut kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak.

"Ya, beliau dalam proses pemindahan, Pemindahan dari Rutan Guntur ke Lapas Sukamiskin. Dalam rangka pelaksanaan putusan perkara suap Pilkada Lebak," jelasnya.

Di Lapas Sukamiskin Wawan bakal menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun. Hal ini sesuai putusan Mahkamah Agung yang menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum KPK.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis lima tahun penjara sesuai yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Wawan pada 23 Juni 2014. Vonis itu dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta setelah Wawan terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi, Banten.

Selain kasus sengketa Pilkada Lebak, Wawan juga ditetapkan tersangka oleh KPK dalam tiga kasus lain, yaitu dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kotamadya Tangerang Selatan, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya