Berita

Philip Blackwood/net

Dunia

Unggah Poster Buddha Dengar Headphone di Facebook, Tiga Pria Diamankan

SELASA, 17 MARET 2015 | 16:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang warga negara Selandia Baru dan dua orang warga negara Myanmar dinyatakan bersalah karena terbukti menghina agama.

Keduanya dinilai menghina agama karena mempromosikan acara minum di bar melalui sebuah poster yang menunjukkan foto patung Buddha tengah mengenakan headphone.

Poster yang disebar secara online terutama melalui sosial media facebook itu memicu kemarahan warga Myanmar.


Myanmar sendiri diketahui menerapkan hukum yang menyebut bahwa merusak atau menghina agama apapun merupakan tindakan ilegal.

Warga Selandia Baru bernama Philip Blackwood yang merupakan manager di bar VGastro di Yangon ditangkap pada bulan Desember lalu bersama dengan pemilik bar yakni warga negara Myanmar Tun Thurein dan rekannya Htut Ko Ko Lwin.

Masing-masing dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama dua setengah tahun.

Namun demikian di hadapan persidangan, ketiga pria itu membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Tun Thurein juga mengatakan kepada pengadilan bahwa Blackwood sendiri yang bertanggung jawab atas poster tersebut. Blackwood sendiri telah meminta maaf secara online dan telah mengulangi permintaan maafnya di pengadilan.

Kendati demikian, seperti dimuat BBC, hakim Ye Lwin di persidangan menyebut bahwa meskipun Blackwood meminta maaf, namun dirinya telah dengan sengaja membuat plot untuk menghina keyakinan agama saat mengunggah poster di facebook. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya