Berita

Nenek Asyani

Adik Mbak Mega: Coba Bandingkan Nenek Asyani dengan Jenderal BG

SELASA, 17 MARET 2015 | 13:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penegakam hukum di Indonesia sungguh memprihatinkan. Prinsip persamaan di depan hukum, hanya slogan semata. Hukum hanya menjerat orang-orang lemah.
 
"Hebat luar biasa hukum dan penegak hukum di Indonesia," ungkap tokoh senior Rachmawati Soekarnoputri dengan nada miris siang ini.

Sebab, sebelumnya Indonesia dikejutkan dengan kasus hukum yang menjerat Nenek Minah (55) atas kasus pencurian 3 buah kakao milik perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) 2009 lalu, meski pada akhirnya divonis bebas.

Saat ini, Nenek Asyani yang dituduh mencuri tujuh batang pohon jati juga harus berhadapan dengan hukum. Saat ini penahanan nenek asal Situbondo tersebut ditangguhkan.

"Tragis nenek-nenek kaum miskin Minah dann Asiyani dituduh curi kakao dan tujuh batang kayu jati sampai harus dipenjara oleh pengadilan," ungkap adik kandung Megawati Soekarnoputri ini.

Hal ini berbeda dengan orang-orang besar. Semua cara dilakukan sehingga tak bisa menyentuhnya. Misalnya, Komjen Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bandingkan yang punya rekening gendut dan aset berlimpah dari Praperadilan, Kejagung sampai Jokowi ramai-ramai turun tangan membela koruptor," tegasnya.

"Nauzubillah min zalik! Bumi dan langit antara nenek-nenek miskin dengan BG yang berkantong tebal perlakuan penegak hukum dan hukum di negeri ini. Ternyata hukum hanya untuk si miskin. Si kaya tidak tersentuh oleh hukum. Dimana keadilan?" katanya mempertanyakan.

KPK memang telah melimpahkan kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan setelah praperadilan yang ia ajukan dikabulkan PN Jakarta Selatan. Meski, banyak pihak yang menilai, penetapan tersangka tidak masuk objek praperadilan. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya