Berita

Maneger Nasution

Komnas HAM: Demi Kesehatan dan Moral Publik, Nikah Siri Online Harus Dilarang

SELASA, 17 MARET 2015 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM meminta para pemangku kepentingan di negeri ini segera mengambil langkah cepat terkait fenomena nikah siri secara online.

Majelis-majelis agama seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN, sebagai lembaga otoritatif penerbit fatwa keagamaan misalnya, ada baiknya menerbitkan fatwa haram nikah siri online.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi harus memblokir situs-situs yang menyediakan jasa nikah siri online. Pemblokiran ini bisa dilakukan sesegera mungkin, sama halnya dengan pemblokiran situs-situs porno.

"Hal ini penting untuk mencegah meluasnya dampak buruk praktik tersebut," tegas Komisioner Komnas HAM RI, DR. Maneger Nasution, MA, pagi ini.

Karena dia menjelaskan, praktik nikah siri online adalah sebuah pembodohan dan penistaan bagi lembaga pernikahan, khususnya bagi yang kita yang memuliakan kaum perempuan, ibunya umat manusia.

Selain itu, nikah siri online sangat merusak citra pernikahan yang sah secara hukum agama dan secara hukum negara.

"Artinya, nikah siri online terkesan kuat hanya sebagai modus kontraktual semata untuk kepentingan sekedar hubungan seksual," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui bahwa nikah siri sah secara agama. Hanya saja tidak dicatat oleh negara. Karena itu dia mengimbau masyarakat untuk menghindarinya.

"Pernikahan siri itu, negara tidak tahu menahu. Karena negara tidak mencatat pernihakan tersebut. Jadi kalau terjadi apa-apa, konsekwensi dari pelaksanaan hak-hak dan pelaksanaan kewajiban itu kemudian tidak bisa diketahui, padahal ini peristiwa sakral," ungkapnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya