Berita

Maneger Nasution

Komnas HAM: Demi Kesehatan dan Moral Publik, Nikah Siri Online Harus Dilarang

SELASA, 17 MARET 2015 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM meminta para pemangku kepentingan di negeri ini segera mengambil langkah cepat terkait fenomena nikah siri secara online.

Majelis-majelis agama seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN, sebagai lembaga otoritatif penerbit fatwa keagamaan misalnya, ada baiknya menerbitkan fatwa haram nikah siri online.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi harus memblokir situs-situs yang menyediakan jasa nikah siri online. Pemblokiran ini bisa dilakukan sesegera mungkin, sama halnya dengan pemblokiran situs-situs porno.


"Hal ini penting untuk mencegah meluasnya dampak buruk praktik tersebut," tegas Komisioner Komnas HAM RI, DR. Maneger Nasution, MA, pagi ini.

Karena dia menjelaskan, praktik nikah siri online adalah sebuah pembodohan dan penistaan bagi lembaga pernikahan, khususnya bagi yang kita yang memuliakan kaum perempuan, ibunya umat manusia.

Selain itu, nikah siri online sangat merusak citra pernikahan yang sah secara hukum agama dan secara hukum negara.

"Artinya, nikah siri online terkesan kuat hanya sebagai modus kontraktual semata untuk kepentingan sekedar hubungan seksual," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui bahwa nikah siri sah secara agama. Hanya saja tidak dicatat oleh negara. Karena itu dia mengimbau masyarakat untuk menghindarinya.

"Pernikahan siri itu, negara tidak tahu menahu. Karena negara tidak mencatat pernihakan tersebut. Jadi kalau terjadi apa-apa, konsekwensi dari pelaksanaan hak-hak dan pelaksanaan kewajiban itu kemudian tidak bisa diketahui, padahal ini peristiwa sakral," ungkapnya. [zul]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya