Berita

fuad amin/net

Hukum

Terungkap Fuad Amin Perintahkan Buka Rekening Liar

SENIN, 16 MARET 2015 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Sumber Daya Abdul Razak mengaku pernah diperintah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin membuka satu rekening tidak resmi atas nama perusaahan.

Menurutnya, rekening itu untuk menampung uang setoran terkait kerja sama dengan PD Sumber Daya dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

"Betul (diperintah Fuad Amin)," singkat Razak saat bersaksi untuk terdakwa Direktur HRD PT MKS Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (16/3).


Razak mengatakan, untuk menampung uang setoran dari PT MKS terdapat enam rekening resmi atas nama PD Sumber Daya.

Rekening tidak resmi yang dimintakan Fuad Amin yakni rekening BRI dengan nomor 00601028066.50.1. Rekening tersebut dibuka melalui Sekretaris DPRD Bangkalan Sugeng Tomi Firyanto.

Menurut Razak, uang yang mengalir dari PT MKS ke rekening tidak resmi itu sejak bulan April 2010 sampai April 2011 dengan total mencapai Rp 1.313.524.100. Uang yang disetorkan setiap bulan itu selalu dipantau langsung oleh Fuad Amin.

"Begitu uang masuk, ditanya sama pak Fuad lewat Tomi, 'ada masuk?'. Jadi setiap bulan, terus habis itu, 'gunakan untuk ini', terus dikeluarin. Bulan berikutnya begitu terus," jelas Razak yang menjabat Plt. Direktur PD Sumber Daya periode April hingga akhir September 2011 itu.

Meski menjabat sebagai Plt. Direktur, Razak tidak bisa menjawab spesifik tugas dan fungsinya. Hal itu mengemuka setelah sebelumnya sempat disinggung soal tanda tangannya pada sejumlah surat perjanjian antara Sumber Daya dan PT MKS.

"Kalau rembukan tidak ikut, cuma diperintah tanda tangan dan ambil uang," tandas Razak.

Sebelumnya, Direktur HRD PT MKS Antonius Bambang Djatmiko sebelumnya didakwa bersama dengan Presiden Direktur Sardjono, Managing Director Sunaryo Suhadi, Direktur Teknik Harijanto serta General Manager Unit Pengolahan Pribadi Wardojo menyuap Fuad Amin Imron selaku Bupati Bangkalan periode 2003-2008. Uang suap sebesar Rp 18.850.000.000 diberikan secara bertahap.

Suap diberikan karena Fuad Amin selaku bupati telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy, Co. Ltd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Antonius didakwa telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya