Berita

Usut Kasus Alkes, KPK Periksa Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD Tangsel

SENIN, 16 MARET 2015 | 13:59 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan dalam APBD-P 2012 dengan memeriksa sejumlah saksi.
 
Kali ini, penyidik memeriksa saksi dari lingkungan Pemkot Tangsel yakni atas nama Dendi Pryandana selaku Kepala Dinas Tata Kota Pembangunan dan Pemukiman Tangsel.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Dadang Priatna)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/3).


Selain itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ahadi selaku mantan Asisten II Pemkot Tangsel.

"Sekarang (Ahadi) anggota DPRD Kota Tangsel," jelas Priharsa.

Dalam perkara korupsi dana Alkes Kota Tangsel, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Tubagus Chairi Wardhana (TCW) yang merupakan adik dari Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah, Dadang Priatna dari PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP), serta Mamak Jamaksari (MJ) sebagai pejabat pembuat komitmen.

Ketiganya disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada awal Januari 2015, penyidik juga telah memeriksa orang nomor satu di Tangsel yakni Wali Kota Airin Rahmi Diany sebagai saksi untuk tersangka yang sama. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya