Berita

Hukum

PNS Kemenpora Dipanggil KPK untuk Wisma Atlet

SENIN, 16 MARET 2015 | 12:17 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus penyelewengan dana dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Selatan.

Kali ini, penyidik melakukan pemanggilan daripada pihak pengembang proyek tersebut untuk dimintai keterangan.

"Akan diperiksa untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/3).


Dia menjelaskan, pihak-pihak yang dipanggil untuk digali kesaksiannya atas nama Bambang Kristianto selaku Manager Pemasaran PT Nindya Karya, dan Mulyono selaku Manager Bussiness Development PT Wijaya Karya.

Selain itu, penyidik juga meminta kesaksian dari lingkaran dalam di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

"Atas nama Sunarto, PNS di Kemenpora," ujar Priharsa.

Diketahui, KPK telah menetapkan Rizal Abdullah yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumsel sebagai tersangka pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011 sejak 29 September 2014.

Pada Kamis lalu (12/3), Rizal yang menjadi ketua komite pembangunan proyek tersebut resmi ditahan karena diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran.

Akibat perbuatannya, Rizal disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya