Berita

Bisnis

117 TKI Tersangkut Keimigrasian Diusir dari Malaysia

SABTU, 14 MARET 2015 | 08:54 WIB

Pemerintah Kerajaan Malaysia kembali mengusir tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 117 orang lewat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, seperti diberitakan Antaranews, menerangkan, berdasarkan berita acara penyerahan TKI dari Konsulat RI Tawau kepada Imigrasi Nunukan, ratusan TKI itu terdiri dari 77 laki-laki dan 40 perempuan tanpa anak-anak.

Lanjut dia, TKI yang diusir ini seluruhnya tersangkut kasus keimigrasian dan telah menjalani hukumannya selama berbulan-bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Malaysia.


Ia juga mengemukakan, pengusiran TKI dari Malaysia kali ini merupakan kedua kalinya pekan kedua Maret 2015 di mana pada 12 Maret 2015 juga ada pengusiran sebanyak 40 orang.

Berdasarkan data dari BP3TKI dan kepolisian Nunukan dari 117 TKI yang diusir kali ini, yang menggunakan paspor TKI masuk ke negara itu sebanyak 33 orang, 28 orang menggunakan paspor lawatan, lima orang menggunakan pas lintas batas (PLB) dan 51 orang masuk secara ilegal.

Selanjutnya setelah dilakukan pendataan, 24 orang di antaranya memilih tinggal di Kabupaten Nunukan mencari pekerjaan, sembilan orang ingin pulang ke kampung halamannya dan 84 orang masih berkeinginan kembali ke Negeri Sabah, Malaysia untuk bekerja.

Mengenai TKI yang diusir tersebut memilih kembali lagi ke Malaysia dengan berbagai alasan. Misalnya, Ahmad Zahri mengaku memilih kembali lagi ke Malaysia karena kedua orangtuanya bekerja di negara itu.

Pemuda yang baru berusia 16 tahun ini mengatakan, tertangkap aparat kepolisian Malaysia karena tidak memiliki paspor. Ia juga mengaku, lahir di negara itu dari kedua orangtuanya asal Kabupaten Bone, Sulsel.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya