Berita

sarpin rizaldy/net

Hukum

Hakim Sarpin Somasi Para Pengkritiknya

JUMAT, 13 MARET 2015 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, mengultimatum para pengkritiknya untuk meminta maaf secara terbuka.

Permintaan maaf itu harus dilakukan berkaitan pernyataan pedas dan menyudutkan dari para pengkritiknya setelah ia memutuskan menerima gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca: Sarpin Mengambil Alih Wewenang Mahkamah Agung

Somasi Sarpin tersebut disampaikan kuasa hukumnya Hotma Sitompul, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/3).


"Kami peringatkan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada klien kami melalui media paling lambat tujuh hari sejak somasi ini kami sampaikan," ungkap Hotma.

Hotma mengatakan, pernyataan yang menentang putusan praperadilan dan mengina Sarpin tidak hanya menjatuhkan martabat institusi pengadilan tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Hotma menambahkan, para pakar hukum sebenarnya paham mengenai etika hukum yang berlaku. Setiap putusan pengadilan tidak boleh dinistakan, selain dengan upaya hukum yang lebih tinggi tingkatannya. Baca : Maqdir Ismail: Jangan Berlebihan Tuduh Hakim Sarpin

"Kami berharap para pihak terutama para pakar hukum mengetahui komentar-komentar yang telah dikeluarkan yang memenuhi unsur pidana," tegasnya.

Hotma juga memastikan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum bila para pengkritik Sarpin meminta maaf.

"Kalau sudah minta maaf kami tidak akan bawa ke polisi," pungkasnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya