Berita

ilustrasi/net

Politik

Syarat Dirikan DPD Perindo 1.500 Kartu Tanda Anggota

JUMAT, 13 MARET 2015 | 11:18 WIB

Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menerima mandat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumsel untuk pendirian Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Menurut Ketua DPW Perindo Sumsel, Febuar Rahman, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Para penerima mandat kepengurusan DPD Perindo Kabupaten/Kota diwajibkan telah merampungkan syarat yang dikeluarkan DPW.

Syarat tersebut antara lain kantor yang layak dan berada di lokasi strategis, memiliki kader dan memenuhi kuota minimal 1.500 anggota.


"Semua ini harus dipenuhi. Untuk anggota harus dibuktikan dengan KTA hingga dapat terverifikasi di wilayahnya," ungkap Febuar kepada RMOL Sumsel.

Angka 1.500 anggota, dikatakan Febuar, tidak berlaku bagi Palembang sebagai ibukota Provinsi Sumsel.

Khusus di Palembang, DPW Palembang mematok syarat anggota mencapai 3.000 orang atau dua kali lipat lebih banyak dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Sumsel. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya