Berita

Yayat Biaro/net

Hukum

Yayat Biaro: Isu Kriminalisasi KPK Harus Segera Disudahi

JUMAT, 13 MARET 2015 | 00:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Yayat Biaro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukungnya tidak terus menerus memainkan isu kriminalisasi.

Menurutnya, isu semacam itu membuat proses penegakan hukum menjadi tidak jelas.

"Kritik kita terhadap KPK diindikasikan sebagai pelemahan KPK, ini menyesatkan," ujar Yayat saat dialog publik Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) bertajuk 'Audit Kinerja KPK' di Jakarta (Kamis, 12/3).


Dia menilai, kasus yang menjerat para pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tabir pembuka bahwa lembaga antikorupsi itu tak selamanya suci. Karena, terkait dugaan tindakan kriminalisasi, faktanya mereka sekarang menjadi tersangka.

Begitu juga soal penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan yang akhirnya dianulir praperadilan, hal itu mengindikasikan bahwa KPK tak selamanya selalu benar dalam mentersangkakan seseorang.

"Kenapa kritik masyarakat kepada KPK sekarang lebih terbuka? Karena kepemimpinan KPK waktu itu tidak membuka ruang (kritik) itu," imbuhya.

Yayat menambahkan, isu kriminalisasi atau pelemahan KPK harus segera disudahi. Agar, proses penegakan hukum tidak bercampur dengan opini maupun pengaruh politik.

"Kalau sampai Denny Indrayana (dugaan kasus payment gateway) terbukti bersalah, maka para penggiat antikorupsi juga tidak selamanya benar, ini yang harus dikoreksi dari KPK," pungkasnya.

Dialog publik PMHI yang kedua ini digelar dalam rangka penelitian terhadap kinerja KPK yang menghadirkan narasumber Yayat Biaro (Anggota Komisi III), Neta S. Pane (Direktur IPW), Ucok Sky Khadafi (Direktur CBA) dan Bob Hasan (Sekjen PEKAT-IB). [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya