Berita

Hukum

Pengadilan Harap Ahok dan Koalisi Masyarakat Sipil Damai

KAMIS, 12 MARET 2015 | 21:49 WIB | LAPORAN:

RMOL. Persidangan kasus swastanisasi air di Jakarta memasuki babak akhir. Dalam persidangan di pengadilan Jakarta Pusat, Majelis Hakim berharap permasalahan ini tidak berakhir dengan ketokan palu hakim melainkan dengan perdamaian.

Pengacara  Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama, Haratua Purba yang mengatakan itu saat dikontak, Kamis (12/3). Dia bilang, Ketua Majelis Hakim, Iim Nurochim masih memberi waktu dua minggu bagi kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalahannya dengan cara damai.

"Setelah beberapa perundingan, antara kedua belah pihak, hasilnya ada kemajuan dengan disepakati jalan khusus melalui pengukuhan perdamaiannya seperti apa, namun saat ini belum semua pihak mau menandatangani tentang perdamaian tersebut," terang dia.


Haratua mengaku pesimis perdamaian ini akan terwujud. Pasalnya hingga menyisakan waktu 13 hari hingga putusan akan diumumkan, belum semua pihak mau menandatangani soal perdamaian.

"Menurut kami masalah ini diputus saja (Putusan Hakim) soalnya menyisakan waktu sedikit masih saja deadlock,” terang Purba.

Apalagi menurutnya dari hasil persidangan, staf ahli Gubernur sudah memberikan  usulan agar masalah ini diputuskan saja tanpa perlu adanya perdamaian. Sebenarnya Ahok, sapaan akrab Gubernur Jakarta ini sudah satu suara dengan para penggugatnya untuk berdamai. Bahkan pada tanggal 26 Februrai lalu mereka pernah mengadakan pertemuan untuk membahas proses perdamaian.

Namun, usulan dari staf ahli Gubernur untuk mencabut gugatan membuat Ahok masih berpikir ulang untuk berdamai.

Adapun pihak penggugat yakni Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Privatisasi Air Jakarta, sempat mempertanyakan rentang waktu penundaan sidang selama satu bulan.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arif Maulana  mengatakan hingga saat ini masih ada waktu bagi kliennya untuk berdamai. Namun Maulana juga mengingatkan poin poin perdamaian yang ditawarkan nantinya harus jelas dan disiarkan ke media.

"Tidak ada yang sembunyi sembunyi, kami mau dalam perdamaian ini semua transparan dan jelas," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya