Berita

hadi poernomo/net

Hukum

Ingin ke KPK, Hadi Poernomo Sakit Jantung

KAMIS, 12 MARET 2015 | 15:06 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, kembali tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadi yang menjadi tersangka kasus pajak terkait jabatannya sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan 2002-204, tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit jantung.

Yanuar Wasesa selaku kuasa hukum Hadi Poernomo, mengungkapkan bahwa sejatinya kliennya ingin memenuhi panggilan penyidik KPK tadi pagi.


Namun, dokter menyarankan agar tersangka korupsi permohonan keberatan pajak BCA itu harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sekitar pukul 23.30 WIB (kemarin) keluarga Pak Hadi SMS saya, rupanya Pak Hadi diberi rujukan dokter jantung Joko Maryono untuk dilakukan perawatan," terangnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/3).

Mendapat kabar tersebut, tim kuasa hukum langsung menyurati KPK untuk meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.

"Tadi saya kasih ke KPK lewat staf saya. Intinya saya sampaikan isi surat dari dokter Pak Hadi. Beliau sekarang di RS Pondok Indah," jelas Yanuar.

Dia memastikan kliennya tidak pernah keberatan diperiksa penyidik KPK. Yanuar menjamin, Hadi pasti datang jika kondisi kesehatannya memungkinkan.

KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak BCA pada tahun 1999. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatannya sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004.

KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka sejak 21 April 2014. Meski begitu, Hadi baru dua kali dipanggil oleh penyidik KPK dan tidak memenuhinya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya