Berita

ilustrasi

Bisnis

Rupiah Rontok Ke Rp 13.200 Krisis Moneter Mengancam

Langkah Stimulus Pengurangan Pajak Kurang Ampuh
KAMIS, 12 MARET 2015 | 09:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Langkah pemerintah akan mengeluarkan insentif pen­gurangan pajak untuk menekan rupiah, kurang ampuh. Rupiah makin jatuh ke angka Rp 13.200 per dolar. DPR mengingatkan, krisis moneter (krismon) di ambang pintu.
Dalam rapat yang digelar Selasa (10/3) malam, Presiden Jokowi menginstruksikan agar peraturan pemerintah mengenai insentif pajak untuk perusahaan asing di Indonesia segera dikelu­arkan guna menekan nilai tukar rupiah.

Namun kemarin, rencana ke­bijakan pemerintah itu tidak ber­pengaruh besar terhadap pasar. Nilai tukar rupiah terus rontok dan menembus angka Rp 13.200. Padahal, tidak semua mata uang negara Asia melemah terhadap dolar yang selama ini diklaim pemerintah.

Berdasarkan data Reuters, dolar Singapura setara 1,3 per dolar AS atau menguat sekitar 0,38 persen. Sedangkan baht Thailand setara 32,66 per dolar AS atau menguat 0,18 persen dan rupee India setara 62,76 per dolar AS atau menguat 0,01 persen.

Berdasarkan data Reuters, dolar Singapura setara 1,3 per dolar AS atau menguat sekitar 0,38 persen. Sedangkan baht Thailand setara 32,66 per dolar AS atau menguat 0,18 persen dan rupee India setara 62,76 per dolar AS atau menguat 0,01 persen.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, peraturan pemerintah soal insentif pajak akan keluar bulan ini. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan rupiah bisa terkendali.

Sofyan berkilah, rontoknya ru­piah karena dipengaruhi oleh sen­timen global. Namun, pelemahan ini pun didorong oleh banyaknya perusahaan yang membutuhkan dolar AS untuk membayar utang.

"Fundamental ekonomi indika­tor cukup bagus. Tetapi bahwa ada perusahaan yang mungkin bayar utang dan lain-lain, itu masalah," jelas Sofyan, kemarin.

Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro berharap, dengan pemberian insentif pengurangan pajak akan bisa menekan rupiah. Menurut dia, dengan perusahaan asing menahan dividen, akan menstabilkan rupiah. Pasalnya, devisanya tetap di dalam negeri

Dia mengatakan, kebijakan ini sebenarnya akan diterapkan tahun lalu. Tapi sayang, terus-menerus tertunda. Oleh karena itu, Bambang mencoba tegas.

"Kemarin saya di rapat bilang, sudah keluarin dulu saja. Kalau mau mengubah bisa nanti," tutur Menkeu.

Bambang menegaskan, me­lemahnya rupiah juga disebabkan banyaknya transaksi pembayaran pada sektor penyewaan kawasan industri di sekitar Jakarta yang masih menggunakan dolar. Hal itu didapat dari banyaknya laporan yang masuk kepada pemerintah terkait penggunaan dolar.

"Rontoknya nilai rupiah tidak akan mengubah asumsi makro dalam APBN2015," yakinnya.

Bekas Gubernur Bank Indone­sia (BI) Darmin Nasution men­gatakan, pemerintah atau BIharus konsisten dalam melakukan kebijakan untuk menjinakkan nilai tukar. Menurut dia, kurs itu dipen­garuhi oleh sentimen pasar, hiruk-pikuk info dan ada juga yang disebabkan oleh fundamental.

"Yang penting dilakukan itu dengan konsisten, tidak sekadar mengintervensi pasar, tapi dalam bentuk pembelian SUN(Surat Utang Negara). Diperlukan beber­apa kebijakan untuk kurs itu, tanya Gubernur BI," kata Darmin.

Darmin menegaskan, funda­mental perekonomian suatu negara juga bisa mempengaruhi gerak mata uang negara itu sendiri.

Anggota Komisi XI DPR Will­go Zainar mengkhawatirkan, Indonesia kembali mengalami krisis moneter jika nilai tukar rupiah terus melemah.

"Kalau kita memiliki funda­mental ekonomi yang kuat, tidak akan terjadi (krisis). Akan tetapi, kalau lemah, krisis moneter 1998 di ambang pintu," kata Willgo.

Menurutnya, kondisi Indone­sia saat ini masih belum kuat. "Selama ini, pemerintah selalu menyebutkan argumentasi bah­wa nilai rupiah turun akibat nilai dolar naik. Saya kira anak kecil juga tahu lah," ketusnya.

Willgo juga menekankan, Utang Indonesia bertambah 5 persen akibat nilai tukar rupiah anjlok. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya