Berita

ilustrasi, Kapal Illegal Fishing

Bisnis

Hingga Maret, Menteri Susi Cs Tangkap 27 Kapal Illegal Fishing

KAMIS, 12 MARET 2015 | 08:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lagi tiga kapal perikanan asing (KIA) ilegal. Penangkapan di wilayah operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Provinsi Kepulauan Riau.

"Penangkapan tersebut terdiri atas satu kapal asal Thailand dan dua kapal asal Vietnam," ungkap Direktur Jenderal Pen­gawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin, kemarin.

Ia menjelaskan, kapal asal Thailand bernama Kapal Motor (KM) Sudita 15. Kapal tersebut, kata Asep, berbobot 109 Gross Ton (GT) dengan 13 Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya warga negara Thailand.


"Kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 005 pada 7 Maret 2015 sekitar pukul 17.15 WIB di laut Anambas dengan membawa se­banyak 800 kilogram (kg) ikan campur," katanya.

Sedangkan dua kapal asal Vietnam, kata Asep, masing-masing bernama KM Seroja dan KM Serasi. Keduanya meru­pakan kapal berbobot 110 GT dengan 15 ABK yang semuanya warga negara Vietnam. Ked­uanya ditangkap pada 10 Maret oleh KP Hiu Macan Tutul 002 di­teritorial Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, ketiga kapal terse­but diduga melakukan penangka­pan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indo­nesia (WPP-NRI) tanpa memiliki dokumen perizinan kegiatan pen­angkapan ikan.

Selain itu, tambah Asep, ketiga kapal tersebut menggunakan alat penangkap ikan terlarang atau trawl. Hal ini melanggar Undang-Undang (UU) No 45 Tahun 2009 yang merupakan perubahan atas UU RINo 31 Tahun 2004 ten­tang Perikanan. Menurutnya, semua pelanggar undang-undang tersebut terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp 20 miliar.

Dengan adanya tambahan tiga kapal asing yang ditangkap, maka jumlah kapal illegal fish­ing yang ditangkap hingga Maret 2015 sebanyak 27 kapal yang terdiri dari 12 KIAdan 15 kapal perikanan Indonesia (KII).

Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya akan mengaudit kapal eks asing. Audit akan dilakukan oleh Satgas Anti Illegal Fishing, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pusat Pelaporan Analisa Tran­saksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau kami lihat dari com­plience kepemilikian SIPI(surat izin penangkapan ikan) dan SIK­PI(surat izin kapal pengangkut ikan) itu ada 99,9 persen kapal eks asing tidak lengkap. Dari sisi kepemilikan banyak yang bodong," kata Susi. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya