Berita

yasonna

Presiden Minta Menkumham Laporkan Kajian soal Golkar dan PPP

RABU, 11 MARET 2015 | 20:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk melaporkan kajian soal partai politik, khususnya Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kajian menteri sudah diminta, kemudian dilaporkan ke Presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (13/3), seperti dilansir Antara.

Salah satu pihak yang berselisih dari Partai Golkar maupun PPP menyampaikan kekecewaannya terhadap Menkumham karena mengesahkan kepengurusan dari salah satu kubu dari dualisme kepemimpinan dalam kedua masing-masing partai tersebut.

Andi mengatakan, persoalan itu meskipun sudah diminta kajian Menkumham, namun secara umum belum dibahas dalam rapat terbatas (ratas).

"Belum dibahas dalam rapat, mohon ditunggu arahan presiden selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dipimpin Agung Laksono.

Menkumham menegaskan keputusan yang diambil itu sudah berdasarkan Pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam pasar tersebut keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.

Setelah Mahkamah Partai Golkar membuat keputusan, Yasonna menilai putusan tersebut menyatakan bahwa kepengursan hasil Munas Ancol yang sah.

Terkait dengan kisruh di internal PPP, Menkumham menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuziy alias Romi hasil Muktamar Surabaya 2014.

Meskipun SK tersebut kemudian dibatalkan melalui PTUN Jakarta yang mengabulkan permohonan PPP kubu Djan Faridz hasil muktamar Jakarta 2014, namun Menkumham resmi mengajukan banding terhadap putusan PTUN tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya