Berita

aburizal bakrie/net

Politik

Aburizal Bakrie Mau Gugat Menteri Yasonna ke PTUN

RABU, 11 MARET 2015 | 14:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang memenangkan kubu Agung Laksono adalah keputusan politik, dan bukan keputusan hukum. Sebab secara hukum, belum ada keputusan dan gugatan DPP Golkar hasil Munas Bali di pengadilan Jakarta Barat masih berproses.

Demikian ditegaskan Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie. Aburizal juga menilai, argumen Menkumham bahwa keputusannya berdasarkan keputusan Mahkamah Partai jelas mengada-ada. Sebab Mahkamah Partai tdk pernah memenangkan kubu Agung.

"Mahkamah Partai tdk bisa menghasilkan keputusan karena beda pendapat. Jd keputusan MP mana yg diacu Menkumham?" kata Aburizal melalui akun twitter-nya, @aburizalbakrie, siang ini (Rabu, 11/3).


Selain itu, jelas Aburizal, keputusan Menkumham mengada-ada terlihat jelas dari suratnya. Aburizal mempertanyakan, kepada siapa surat Menkumham itu sebenarnya diajukan. Sebab berdasarkan surat Menkumham sendiri, yang terdaftar sampai sekarang, adalah DPP hasil Munas Riau.

"Jadi harusnya (surat) ditujukan ke saya. Lalu apakah boleh Menkumham memerintahkan partai menyusun kepengurusan? Jadi sekali lagi keputusan Menkumham itu bersifat politis dan bukan hukum. Ini mencederai rasa keadilan dan demokrasi," tegas Aburizal.

Karena itu, jelas Aburizal, DPP Partai Golkar tidak akan tinggal diam dan akan segera menggugat keputusan cacat hukum itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Di saat yang sama, gugatan hukum di Pengadilan Jakarta Barat juga akan terus berjalan.

"Mudah-mudahan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan politik tersebut bisa diluruskan oleh pengadilan," demikian Aburizal. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya