Berita

surahman hidayat/net

PKS: Kepala Sekolah yang Larang Siswa Beribadah Jelas Langgar Hukum

RABU, 11 MARET 2015 | 06:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tindakan kepala sekolah yang melarang siswanya beribadah jelas melanggar hukum, sekaligus mencerminkan seorang pendidik yang tidak baik.

"Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengambil tindakan yang tegas," kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 11/2).

Surahman pun mengingatkan kepala sekolah yang dimaksud, yaitu kepala sekolah SD Negeri 1 Jubel Lor di Kecamatan Sugio, Lamongan, bahwa setiap siswa dan siswi di sekolah harus diberikan kebebasan dalam menjalankan ibadah,


"Pihak sekolah harus menjamin itu, alasan menganggu, berisik itu bukan alasan logis  yang dapat terima," tegas Surahman.

{ihak pendidikan juga, lanjut Surahman, malah seharusnya memaksimalkan peran guru, untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh siswa, bagaimana praktek ibadah yang baik dan benar. Lebih-lebih pelaksanaan ibadah, merupakan bagian kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pendidikan.

"Apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut adalah tindakan yang mundur, jauh menyimpang dari tujuan proses pendidikan nasional, pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan setempat harus segera bertindak cepat dan tegas untuk memberikan teguran, bahkan sanksi sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," demikian Surahman. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya