Berita

Markoni Koto/net

Hukum

Lucu, KPK Ajukan Peninjauan Kembali

RABU, 11 MARET 2015 | 02:15 WIB | LAPORAN:

. Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan peninjauan kembali (PK) atas hasil praperadilan yang dimenangkan Komjen Budi Gunawan mendapat kritikan keras.

Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Markoni Koto menilai, sangat tidak mungkin KPK sebagai lembaga negara melawan warganya yang tengah mencari keadilan.

"Menjadi lucu apabila pihak negara mengajukan PK. Kalau begitu di mana asas keadilan ditegakkan," ujar Markoni dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa malam (10/3).


Menurutnya, putusan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu sudah final dan mengikat. Karena itu, patut diduga KPK mengajukan PK hanya untuk melayani desakan sejumlah pihak.

Jika hal ini dipaksakan, lanjut Markoni, maka sesungguhnya akan mempermalukan lembaga anti rasuah tersebut.
 
Dia menambahkan, niatan KPK itu hanya akan memperkeruh suasana hukum yang saat ini sudah mulai mereda.

"Mau jadi apa negara ini karena tatanan hukum habis diobrak-abrik oleh KPK. Kita ketahui bersama bahwa putusan praperadilan itu adalah final dan mengikat, KPK lembaga penegak hukum tapi sekaran jadi brutal karena tidak lagi menghormati hukum," jelas Markoni.

"Seharusnya yang dilakukan oleh KPK adalah merehablitasi nama baik Budi Gunawan. Bukan sebaliknya, KPK tidak sportif dan melanggar hukum," imbuhnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya