Berita

Hukum

Kubu BG: KPK Sudah Mengaku, Sayang Salah Alamat

SELASA, 10 MARET 2015 | 19:17 WIB | LAPORAN:

. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung sudah tepat. Kuasa hukum BG, Fredrich Yunadi mengatakan, sesuai putusan sidang gugatan praperadilan, penetapan dan penyidikan kasus Budi Gunawan oleh KPK dinyatakan tidak sah.

"Saya memberikan apresiasi kepada KPK. Artinya KPK sudah mengaku, dan akan mentaati putusan praperadilan," terang Fredrich saat dikontak, Selasa (10/3).

KPK, lanjut dia, sudah tidak punya wewenang melakukan penyidikan terhadap Budi Gunawan atas putusan praperadilan. Makanya, tak ada alasan bagi KPK untuk mempertahankan berkas itu. Apalagi, tidak ada istilah penghentian penyidikan (SP3) di lembaga antirasuah itu.


"Jadi sudah tidak ada jalan lagi oleh KPK. KPK sudah terkunci," terangnya.

Walau begitu, pelimpahan berkas BG dari KPK ke Kejagung disebutnya salah alamat. Kata dia, berkas perkara BG lebih tepat diserahkan ke Kepolisian lantaran pernah menangani lebih dulu.

"Jaksa tidak bisa memeriksa polisi. Saya sepakat dengan Jaksa Agung yang berencana akan melimpahkan kembali ke Kepolisian. Karena langkah itu sesuai prosedur hukum," tandas Frederich. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya