Berita

Hukum

Hakim Sarpin Rizaldi Digarap KY Awal April

SELASA, 10 MARET 2015 | 16:15 WIB | LAPORAN:

. Komisi Yudisial terus melakukan penelusuran terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Sarpin rizal yang sebelumnya dilaporakan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, pihaknya kemungkinan memanggil hakim yang memenangkan Komjen Budi Gunawan itu pada awal April mendatang. Adapun panggilan terhadap Sarpin dilakukan guna meminta klarifikasi atas tuduhan telah melanggar kode etik dalam memutus praperadilan yang membatalkan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan.

"Ngga apa-apa (tidak hadir) itu hak dia. Terhadap hakim terlapor, KY memberi kemudahan untuk klarifikasi, tapi kalau mereka tidak gunakan hak itu membela diri berarti kan merugikan diri sendiri," terang Syahuri di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/3).


Tanpa kehadiran Sarpin, kata Syahuri, KY tetap akan menyimpulkan dan memutus sesuai data dan fakta yang didapat dari hasil investigasi tanpa klarifikasi dari Sarpin sebagai hakim terlapor.

"Ya KY akan memutus sesusai dengan data yang KY dapat tanpa ada klarifikasi dari pihak terlapor," jelasnya.

Syahuri bilang, Sarpin diduga telah melanggar kode etik dengan menabrak aturan mengenai hukum acara. Tapi, KY masih mendalami secara akademis tindakan yang dilakukan Sarpin tersebut sesuai kaidah atau ada pelanggaran kode etik.

"Maka  itu akan diteliti ada etiknya enggak terhadap penabrakan norma-norma Undang-undang itu," jelasnya.

Disisi lain, Syahuri bilang, pihaknya juga tengah mendalami adanya pergantian hakim untuk memimpin persidangan praperadilan Budi Gunawan. Untuk mendalami hal tersebut, KY sudah memeriksa Ketua PN Jakarta Selatan, Haswandi.

"Ya kita lagi dalami itu, termasuk normnaya apakah memang ada aturan itu enggak, mudah-mudahan itu ada normanya sehingga tidak pelanggaran , kalau enggak ada normanya itu pelanggaran," tandasnya.

Sarpin dilaporkan ke KY oleh aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil pada Selasa (17/2). Sarpin diadukan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, saat menjadi hakim tunggal dalam praperadilan terhadap Komjen Budi Gunawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, KY membentuk tim panel dan telah memanggil beberapa saksi. Beberapa diantaranya, Koalisi Masyarakat Sipil, kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi pihak termohon dalam sidang praperadilan, serta Ketua PN Jakarta Selatan, Haswandi dan Panitera Muda PN Jaksel Hadi Sukma. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya