Berita

Dunia

Diduga Bentuk Tentara Swasta, Sri Lanka Larang Mantan Menhan Ke Luar Negeri

SELASA, 10 MARET 2015 | 15:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Sri Lanka menetapkan larangan bagi sudara laki-laki mantan Presiden Mahinda Rajapaksa untuk bepergian ke luar negeri.

Pasalnya, adik mantan presiden yang tak lain adalah mantan Menteri Pertahanan Gotabaya Rajapaksa dinilai telah menggunakan gudang senjata komersial yang mengambang sebagai senjata untuk tentara swasta. Langkah tersebut merupakan bagian dari investigasi besar terkait dugaan korupsi dan penindasan yang dilakukan oleh mantann Presiden Rajapaksa dan keluarganya.

Perlu diketahui, kepolisian setempat pada tahun ini telah menyita lebih dari tiga ribu senjata di 20 kontainer dari gudang senjata yang dijalankan oleh perusahaan keamanan swasta Avant Garde Maritime Services (Pvt) Ltd dan berlabuh di pelabuhan selatan Galle.


"Hakim di Galle hakim memberlakukan larangan perjalanan pada tiga orang, yakni mantan menteri pertahanan Gotabaya Rajapaksa, mantan komandan angkatan laut dan penasihat dari Avant Garde, Satilaka Dissanayake, dan direktur lain Avant Garde," kata juru bicara kepolisian kepada Reuters (Selasa, 10/3).

Juru bicara pemerintah Rajitha Senarathne menuduh Gotabaya Rajapaksa mempertahankan "tentara swasta" dengan mempertahankan gudang senjata mengambang. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya