ilustrasi/net
ilustrasi/net
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Rustam Ibrahim. Menurut Rustam, UU Keuangan Partai Politik juga perlu mengatur tentang standar akuntansi keuangan untuk Partai Politik sebagai lembaga publik. UU Keuangan Partai Politik juga perlu menetapkan laporan keuangan partai yang disampaikan kepada publik dalam setiap tahun.
"UU Keuangan Partai Politik perlu menetapkan bahwa laporan keuangan Partai Politik diaudit oleh akuntan publik yang independen," kata Rustam Ibrahim, melalui akun twitter-nya, @RustamIbrahim, pagi ini (Selasa, 10/2).
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15
Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58
Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36
Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26
Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57
Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28
Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02
Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39
Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15