Berita

aboe bakar al habsy

Politikus PKS: Denny Indrayana Tak Perlu Risih kalau Bersih

SENIN, 09 MARET 2015 | 20:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Proses penegakan hukum menganut prinsip equality before the law. Semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum, tidak boleh dibeda-bedakan.

Namun sayang Denny Indrayana tidak menghormati prinsip hukum tersebut. Padahal, sebagai bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny harus bersikap bersikap negarawan. Mestinya dia memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus payment gateway pada Jumat lalu.

"Bila ada pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi didorong untuk segera diselesaikan kasusnya, namun bila pihaknya sendiri yang terkena indikasi tersebut tidak mau mengikuti proses hukum yang berlaku," jelas anggota Komisi III DPR Aboe Bakar al Habsy (Senin, 9/3).

"Ini namanya tidak memperlakukan sama setiap orang didepan hukum. Itu menyalahi prinsip equality before the law. Atau yang dikatakan oleh Pak Wapres sebagai standar ganda dalam penegakan hukum," sambung politikus PKS ini.

Aboe Bakar mengingatkan, ketentuan pasal 1 ayat 3 UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Penegakan hukum menjadi soko guru kehidupan bernegara kita.  Karenanya, publik harus mendorong setiap proses penegakan hukum di negara ini agar supremasi kedaulatan hukum menjadi panglima dalam penyelenggaraan negara.

"Saya yakin hal ini sangat dipahami oleh Denny Indrayana yang tak lain adalah seorang profesor hukum. Karenanya, sebaiknya diikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi tak perlu mangkir dari panggilan yang disampaikan Bareskrim," ungkapnya.

Makanya, dia meminta Denny untuk menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat. "Katanya kan 'kalau bersih, tak perlu risih'. Ikuti saja proses hukum yang berlaku dan buktikan bila Denny tak bersalah," tandasnya.[zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya