Berita

Hukum

Hakim Asiadi Sembiring Pimpin Sidang Praperadilan Sutan Bhatoegana

SENIN, 09 MARET 2015 | 16:23 WIB | LAPORAN:

. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan hakim yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh bekas Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna yang mengungkapkan hal itu saat dikontak, Senin (9/3).

"Kalau untuk SB sudah ditunjuk Asiadi Sembiring hakimnya," jelas.


Walau begitu, Made masih belum mendapatkan informasi mengenai kapan sidang tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pembahasan anggaran di Kemeterian ESDM itu dilakukan.

"Jadwal belum ditetapkan," terangnya.

Sutan Bhatoegana sebelumnya mengajukan gugatan pada 4 Maret lalu. Dalam lembaran surat permohonan, kuasa hukum Sutan Bhatoegana yang diwakili Razman dan Eggy Sudjana meminta PN Jakarta Selatan untuk memeriksa dan memutus sesuai Pasal 77 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Di dalam pasal tersebut tim kuasa hukum meminta hakim untuk memutuskan sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, dan menuntut ganti rugi atau rehabilitasi bagi seseorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.

Alasan tim kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan didasari karena penetapan tersangka dan penahanan Sutan Bhatoegana adalah tidak sah. Kemudian terlampir 22 alasan konkret yang menyatakan pengajuan praperadilan tersebut memiliki dasar hukum matang. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya