Berita

Disayangkan, KPK Tak Masukkan SKL BLBI Perkara Prioritas

SENIN, 09 MARET 2015 | 14:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Upaya dari para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan usaha pengambilalihan atau menguasai kembali aset-aset mereka harus diwaspadai. Caranya melalui mekanisme hukum, baik secara perdata maupun pidana.

Peringatan itu disampaikan peneliti Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) Taufik Riyadi dalam keterangan persnya (Senin, 9/3). "Kami mencatat beberapa perkara yang melibatkan pemilik lama. Mereka pernah tercatat sebagai obligor BLBI," jelas Taufik Riyadi.

Taufik mencontohkan langkah salah satu obligor BLBI, yaitu Marimutu Sinivasan. Marimutu berperkara di pengadilan terkait aset yang dimiliknya di masa lalu. "Langkah Marimutu tersebut perlu dicermati oleh semua pihak. Dan semua pihak harus terlibat mengawasi proses peradilan," tegas Taufik Riyadi.


Abraham Samad sendiri saat masih aktif menjadi Ketua KPK menjanjikan akan menyelesaikan kasus kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI tahun ini. Namun sangat disayangkan, Plt Pimpinan KPK saat ini tidak memasukkan penanganan kasus tersebut menjadi perkara yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan pada tahun ini.

"Alasan Komisioner KPK bahwa (kasus tersebut) masih dalam tahap penyelidikan tak dapat diterima. Ini masalah kemauan saja kok," jelas pengamat hukum Margarito Kamis sebelumnya.

Dia menjelaskan, selama ini KPK bisa kejar orang jadi tersangka. Masak kasus BLBI sudah ditangani sejak lama tak bisa dituntaskan. "Tinggal dilihat saja pada bagian dan proses mana yang terjadi praktik penyimpangan," sambung Margarito.

Apakah ada unsur politis di balik keputusan KPK tersebut? "Tidak salah bila ada orang yang berpikiran demikian," cetusnya.

Saat ditanya mengenai kabar adanya obligor yang kini berupaya mengambil alih kembali aset mereka yang sudah didivestasikan oleh BPPN, Margarito mengkritik sikap para obligor tersebut. "Mengerikan sekali. Tindakan itu seperti menganggap negara tidak ada saja. Tidak boleh itu," kritiknya. [zul]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya