Berita

ilustrasi/net

Indonesia Harus Bebas dari Hukuman Mati

SENIN, 09 MARET 2015 | 11:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dasar hukum Indonesia haruslah menghindari hukuman mati. Dan ini merupakan bagian dari konsep untuk tetap bisa merasakan hidup.

"Jadi semestinya, Indonesia memberlakukan masalah HAM tanpa melakukan hukuman mati," kata aktivis pro-demokrasi, Jeirry Sumampow, saat dihubungi beberapa saat lalu (Senin, 9/3).

Jeirry mengatakan, dalam UU Pasal 28 ayat 1 seharusnya Indonesia dapat melakukan penataan hukum yang lebih baik lagi. Meski begitu, Jeirry berharap penundaan eksekusi mati terhadap terpidana mati Bali Nine jangan sampai dikarenakan adanya desakan dari pihak negara luar.
 

 
"Saya melihat, pemerintah sekarang ini sedang banyak ditekan oleh pihak luar. Saya setuju, jika penundaan ini benar-benar murni dari sikap pemerintahan Indonesia tanpa ada tekanan dari negara lain," harap Jeirry.
 
Dengan penundaan seperti ini, Jeirry menilai jika pemerintahan Indonesia sedang berusaha menjalin hubungan baik dengan negara-negara yang ingin menyelamatkan warga negaranya dari hukuman mati tersebut.
 
"Ya pasti ada hubungan kerjasama dengan pihak negara luar. Tetapi ya kita setujui jika ingin menjalankan hubungan baik, tetapi kita ingin pemerintahan bisa bekerja dengan sendiri tanpa diatur oleh negara luar," demikian Jeirry. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya