Berita

Denny Indrayana

Kalau Tak Bersalah, Kenapa Denny Indrayana Mangkir dari Panggilan Penyidik

SENIN, 09 MARET 2015 | 05:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana seharusnya tidak mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Jumat kemarin.

Sebaliknya, dosen UGM itu bisa memanfaatkan pemeriksaan penyidik untuk membersihkan dirinya dari dugaan korupsi kalau memang merasa tidak bersalah dalam kasus payment gateway tersebut.

"Tetapi jika terbukti bersalah Deny Indrayana harus siap dengan konsekwensinya yaitu merasakan jeruji besi," jelas Direktur Center of Strategic Nusantara Studies (CSNS), Amirullah Hidayat, dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 9/3).

Menurutnya, dengan ketidakhadiran tersebut, Denny Indrayana memberikan contoh yang tidak baik dalam penghormatan terhadap hukum.  Lebih jauh Denny dinilai turut menghancurkan supremasi hukum.

"Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum," tegas salah satu Kordinator Relawan Matahari Indonesia, simpul relawan pendukung Jokowi-JK dalam Pilpres lalu.

Padahal, saat masih berkuasa di pemerintahan SBY, Denny selalu keras terhadap praktik korupsi. "Bahkan dia sampai menampar salah satu petugas lapas di Riau saat itu karena katanya tidak bersih," ungkap kader muda Muhammadyah ini.  

Karena itu, pihaknya meminta kepada Kepolisian untuk tegas menangani 'pembangkangan' Denny atas panggilan pemeriksaan tersebut.

"Jika perlu kita meminta polisi untuk melakukan jemput paksa terhadap Denny Indrayana sebab tidak ada perbedaan antara seluruh rakyat Indonesia di mata hukum. Jika ini dibiarkan akan menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial di tengah tengah masyarakat," ucapnya.

Makanya, Amirullah sangat mengaspresiasi sikap pemerintah yang tidak akan melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Denny untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi jika tidak datang dalam pemanggilan sekali lagi polisi harus jemput paksa Denny Indrayana dan kita harapkan polisi jangan takut terhadap tekanan dari pihak manapun," pungkasnya.[zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya