Berita

hendardi/net

Hukuman Mati Menyalahi UU dan Nilai Kemanusiaan!

MINGGU, 08 MARET 2015 | 17:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Upaya hukuman mati yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo menyalahi undang-undang dan nilai kemanusiaan. Lebih-lebih trend di dunia, hukuman mati sudah dihapuskan.

"Jika kita bicara solusi, hukuman mati itu bisa diganti dengan hukuman seberat-beratnya tanpa pemberian remisi," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan pers beberapa saat lalu (Minggu, 8/3).

Hendardi juga mengkritik hukuman mati terhadap warga negara asing, termasuk gembong narkoba kasus Bali Nine. Ia menilai hukuman itu hanya ingin menutupi kelemahan Jokowi di bidang hukum, yang salah satu contohnya konflik antara KPK dan Polri.


"Saya menolak hukuman mati itu. Karena itu hak hidup orang lain dan (hukuman mati) itu bertentangan dengan HAM," ujar aktivis HAM ini.

Dia juga menyoroti bahwa penerapan hukuman mati ini bisa memberikan efek jera kepada pafa pelaku kejahatan narkona. Menurutnya, alasan ini selalu didengung-dengungkan Presiden Jokowi untuk menjustifikasi pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba.

"Jokowi mendapatkan angka 40-50 orang meninggal akibat narkoba ternyata berasal dari penelitian tujuh tahun lalu yang dilakukan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia dan Badan Narkotika Nasional," ujar Hendardi.

Dia menambahkan, bahwa penerapan hukuman mati tidak bisa menjadi indikator keberhasilan pemerintahan Jokowi. Dan dengan menolak semua grasi hukuman mati tadi, kelemahan Jokowi semakin terlihat jelas.

"Jokowi tidak paham seluruh isi grasi yang diajukan para terpidana mati. Saya sangat yakin seluruh permohonan grasi tidak dibaca dipelajari Jokowi. Padahal masing-masing kasus punya karakter persoalan pertimbangan berbeda," demikian Hendardi. [why]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya