Berita

jokowi/net

Politik

Tak Ada Hambatan Konstitusional Bagi Jokowi Anulir Hukuman Mati

MINGGU, 08 MARET 2015 | 01:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Konstitusi Indonesia secara tegas telah berkomitmen untuk menanggalkan hukuman manti kepada setiap orang, baik itu warga negara Indonesia maupun asing.

Demikian dikatakan ahli hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Minggu, 8/3).

Andi berpegangan pada pasal 28 A UUD 1945 yang telah menyebutkan bahwa 'setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya'. Sementara dalam pasal 28 I ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa 'hak hidup adalah hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun'.  


"Konsep UUD 1945 tidak hanya melindungi hak hidup warga negara Indonesia saja, namun juga melindungi warga negara asing yang tunduk pada yurisdiksi kedaulatan hukum kita. Frasa konstitusi tegas menjamin setiap orang bukan semata  setiap warga negara," ujarnya  

Oleh karena itu, ia berkesimpulan bahwa tidak ada hambatan konstitusional bagi Presiden Jokowi untuk menganulir hukuman mati baik bagi warga negara asing apalagi untuk warga negara sendiri. Andi mengatakan, perlu dipahami bahwa paradigma konstitusional penghukuman Indonesia bukan lagi negara menghukum karena balas dendam, namun negara harus mendidik pelaku kejahatan tersebut agar bisa normal kembali ke masyarakat.

"Jikalau kemudian kejahatan masih bisa berulang dilakukan, maka negara harus introspeksi diri karena bisa jadi negara gagal fungsi dan gagal membangun sistem untuk mencegah kejahatan," sambungnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya