Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

BUDI GUNAWAN DILIMPAHKAN

Pesan Anas: KPK Jangan Bersikap Menange Dewe

SABTU, 07 MARET 2015 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempermalukan dirinya sendiri, bahkan melawan aturan dan logika hukum, jika mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kekalahan di praperadilan kasus Budi Gunawan.

"Mestinya ada jalan lain yg patut dipikirkan, jika KPK masih belum bisa menerima kekalahan di praperadilan," tulis terpidana gratifikasi Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, yang di-upload lewat akun twitter @anasurbaningrum beberapa saat lalu.

"Klaim terhadap tujuan tidak layak mengorbankan cara. Abai terhadap cara mudah bersahabat dgn kesewenangan," lanjut Anas.


Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, KPK harus bersedia menjadi contoh, meski terkadang harus kalah. Ia menasihati bahwa kalah tidak selalu berarti cela. Malah sebaliknya, sikap mau menang sendiri mesti dihindari KPK.

"Memaksakan diri untuk selalu menang adalah cerminan sikap 'menange dewe', mau benar sendiri," tulis Anas.

Menurut dia, kebenaran ada di mana-mana dan tidak hanya tersedia di tempat-tempat eksklusif. Memaksakan menguasai klaim tunggal atas kebenaran akan mengambil sebagian sifat Tuhan.

"Hanya Tuhan pemilik kebenaran absolut. Setiap makhluk (orang atau lembaga) tidak dijamin selalu benar. Maaf, saya awam dalam urusan hukum. Catatan pendek ini bisa benar, bisa juga khilaf. Wallahu a'lam," tutup Anas.

Komentar Anas dapat dibaca di akun twitter @anasurbaningrum yang dikendalikan admin. Menurut admin, komentar Anas ini berasal dari tulisan tangan Anas yang dititipkan kepadanya pengacaranya.

Baca: Anas Urbaningrum: KPK Mengajukan PK Justru Mempermalukan Diri Sendiri [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya