Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

BUDI GUNAWAN DILIMPAHKAN

Pesan Anas: KPK Jangan Bersikap Menange Dewe

SABTU, 07 MARET 2015 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempermalukan dirinya sendiri, bahkan melawan aturan dan logika hukum, jika mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kekalahan di praperadilan kasus Budi Gunawan.

"Mestinya ada jalan lain yg patut dipikirkan, jika KPK masih belum bisa menerima kekalahan di praperadilan," tulis terpidana gratifikasi Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, yang di-upload lewat akun twitter @anasurbaningrum beberapa saat lalu.

"Klaim terhadap tujuan tidak layak mengorbankan cara. Abai terhadap cara mudah bersahabat dgn kesewenangan," lanjut Anas.


Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, KPK harus bersedia menjadi contoh, meski terkadang harus kalah. Ia menasihati bahwa kalah tidak selalu berarti cela. Malah sebaliknya, sikap mau menang sendiri mesti dihindari KPK.

"Memaksakan diri untuk selalu menang adalah cerminan sikap 'menange dewe', mau benar sendiri," tulis Anas.

Menurut dia, kebenaran ada di mana-mana dan tidak hanya tersedia di tempat-tempat eksklusif. Memaksakan menguasai klaim tunggal atas kebenaran akan mengambil sebagian sifat Tuhan.

"Hanya Tuhan pemilik kebenaran absolut. Setiap makhluk (orang atau lembaga) tidak dijamin selalu benar. Maaf, saya awam dalam urusan hukum. Catatan pendek ini bisa benar, bisa juga khilaf. Wallahu a'lam," tutup Anas.

Komentar Anas dapat dibaca di akun twitter @anasurbaningrum yang dikendalikan admin. Menurut admin, komentar Anas ini berasal dari tulisan tangan Anas yang dititipkan kepadanya pengacaranya.

Baca: Anas Urbaningrum: KPK Mengajukan PK Justru Mempermalukan Diri Sendiri [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya