Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

BUDI GUNAWAN DILIMPAHKAN

Pesan Anas: KPK Jangan Bersikap Menange Dewe

SABTU, 07 MARET 2015 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempermalukan dirinya sendiri, bahkan melawan aturan dan logika hukum, jika mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kekalahan di praperadilan kasus Budi Gunawan.

"Mestinya ada jalan lain yg patut dipikirkan, jika KPK masih belum bisa menerima kekalahan di praperadilan," tulis terpidana gratifikasi Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, yang di-upload lewat akun twitter @anasurbaningrum beberapa saat lalu.

"Klaim terhadap tujuan tidak layak mengorbankan cara. Abai terhadap cara mudah bersahabat dgn kesewenangan," lanjut Anas.


Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, KPK harus bersedia menjadi contoh, meski terkadang harus kalah. Ia menasihati bahwa kalah tidak selalu berarti cela. Malah sebaliknya, sikap mau menang sendiri mesti dihindari KPK.

"Memaksakan diri untuk selalu menang adalah cerminan sikap 'menange dewe', mau benar sendiri," tulis Anas.

Menurut dia, kebenaran ada di mana-mana dan tidak hanya tersedia di tempat-tempat eksklusif. Memaksakan menguasai klaim tunggal atas kebenaran akan mengambil sebagian sifat Tuhan.

"Hanya Tuhan pemilik kebenaran absolut. Setiap makhluk (orang atau lembaga) tidak dijamin selalu benar. Maaf, saya awam dalam urusan hukum. Catatan pendek ini bisa benar, bisa juga khilaf. Wallahu a'lam," tutup Anas.

Komentar Anas dapat dibaca di akun twitter @anasurbaningrum yang dikendalikan admin. Menurut admin, komentar Anas ini berasal dari tulisan tangan Anas yang dititipkan kepadanya pengacaranya.

Baca: Anas Urbaningrum: KPK Mengajukan PK Justru Mempermalukan Diri Sendiri [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya