Berita

ilustrasi/net

Dunia

AS Jerat Tiga Orang yang Retas Hampir 1 Juta Alamat Email

SABTU, 07 MARET 2015 | 14:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua warga warga negara Vietnam dan seorang warga Kanada dinyatakan bersalah karena berperan dalam aksi pelanggaran data terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Ketiganya diduga mencuri hampir satu miliar alamat email dengan melakukan peretasan atau hacking ke delapan penyedia layanan email.

Mereka menggunakan data tersebut untuk mengirim spam ke jutaan orang dan menjual produk-produk palsu mereka.


Pemerintah Amerika Serikat menyebut, sebagian email yang yang diretas juga merupakan milik perusahaan Amerika Serikat. Peretasan itu dilakukan antara tahun 2009 hingga 2012 lalu. Namun demikian, tidak dirilis dokumen soal email perusahaan apa saja yang diretas.

Seperti dimuat BBC, salah seorang tersangka, Giang Hoang Vu mengaku bersalah atas konspirasi melalui komputer. Sementara seorang lainnya bernama Nguyen Quoc masih buron. Keduanya sempat tinggal di Belanda sebelum akhirnya Vu diekstradisi pada Maret 2014. Keduanya diduga menggunakan alamat email yang dicuri untuk mengarahkan orang ke situs-situs yang menjual software Adobe Systems Inc palsu.

Sedangkan terdakwa lainnya, yakni David-Manuel Santos Da Silva asal Kanada, dibebankan dengan konspirasi untuk melakukan pencucian uang. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya