Berita

abraham samad dan istri/net

Hukum

Istri Abraham Samad Mengundurkan Diri Sebagai Saksi Suaminya

JUMAT, 06 MARET 2015 | 13:45 WIB | LAPORAN:

Sedianya, Bareskrim Polri menggarap istri Abraham Samad, Indriyana Kartika, sebagai saksi untuk kasus pemalsuan dokumen yang menjerat suaminya sebagai tersangka, dengan pelapor Feriyani Lim.

"Pernah dipanggil dulu, tidak hadir pada panggilan pertama dan ini panggilan kedua. Terlapornya saudara AS," ungkap Kabag Penum Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/3).

Polri menetapkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk kasus pemalsuan dokumen. Samad dilaporkan Feriyani Lim dan kasusnya diproses di Polsa Sulselbar.


Namun, pihak istri Abraham Samad mempertanyakan panggilan itu melalui pengacara, Johanes Gea.
 
"Faktanya, klien kami baru sekali terima panggilan dan langsung panggilan kedua. Faktanya baru sekali pemanggilan," jelas Johanes di Bareskrim Polri.

Johannes menuturkan, salah satu alasan Indriyana tidak hadir dalam panggilan hari ini karena kliennya itu berhak menolak atau mengundurkan diri sebagai saksi dalam pemeriksaan.

"Dalam 168 c KUHAP diatur seorang istri tersangka boleh mengundurkan diri sebagai saksi, dua alasan itu merupakan alasan klien kami tidak hadir," ujarnya.

Menurut Johanes, kasus ini sama dengan kasus yang sedang diusut Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar). Status tersangka Samad ditetapkan oleh Polda Sulselbar.

Menurut Johanes, kemungkinan penyidik melihat adanya kesamaan kasus sehingga akan mengadakan gelar perkara bersama. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya