Berita

abraham samad dan istri/net

Hukum

Istri Abraham Samad Mengundurkan Diri Sebagai Saksi Suaminya

JUMAT, 06 MARET 2015 | 13:45 WIB | LAPORAN:

Sedianya, Bareskrim Polri menggarap istri Abraham Samad, Indriyana Kartika, sebagai saksi untuk kasus pemalsuan dokumen yang menjerat suaminya sebagai tersangka, dengan pelapor Feriyani Lim.

"Pernah dipanggil dulu, tidak hadir pada panggilan pertama dan ini panggilan kedua. Terlapornya saudara AS," ungkap Kabag Penum Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/3).

Polri menetapkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk kasus pemalsuan dokumen. Samad dilaporkan Feriyani Lim dan kasusnya diproses di Polsa Sulselbar.


Namun, pihak istri Abraham Samad mempertanyakan panggilan itu melalui pengacara, Johanes Gea.
 
"Faktanya, klien kami baru sekali terima panggilan dan langsung panggilan kedua. Faktanya baru sekali pemanggilan," jelas Johanes di Bareskrim Polri.

Johannes menuturkan, salah satu alasan Indriyana tidak hadir dalam panggilan hari ini karena kliennya itu berhak menolak atau mengundurkan diri sebagai saksi dalam pemeriksaan.

"Dalam 168 c KUHAP diatur seorang istri tersangka boleh mengundurkan diri sebagai saksi, dua alasan itu merupakan alasan klien kami tidak hadir," ujarnya.

Menurut Johanes, kasus ini sama dengan kasus yang sedang diusut Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar). Status tersangka Samad ditetapkan oleh Polda Sulselbar.

Menurut Johanes, kemungkinan penyidik melihat adanya kesamaan kasus sehingga akan mengadakan gelar perkara bersama. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya