Berita

denny indrayana/net

Hukum

Politisi PKS: Jangan Buru-buru Tuduh Denny Koruptor

JUMAT, 06 MARET 2015 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Masyarakat sebaiknya tetap menganut asas praduga tak bersalah dalam dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana.

Hari ini Denny dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik akan memeriksa Denny sebagai terlapor atas kasus dugaan tindak pidana korupsi payment gateway saat menjabat sebagai wakil menteri.

"Semua harus menganut praduga tak bersalah, jadi kita tidak boleh mencap Denny sebagai koruptor sebelum terbukti dalam persidangan. Apalagi posisinya masih sebagai saksi. Jadi jangan terburu buru menyimpulkan," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, dalam keterangannya kepada wartawan hari ini (Jumat, 6/3).


Meskipun ada indikasi keterlibatan Denny, sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai prinsip equality before the law. Semua harus diperlakukan sama di depan hukum. Berarti Denny juga tidak boleh diistimewakan.

"Di sini ada tantangan untuk penyidik Bareskrim agar membuktikan tindak pidana korupsi dalam proses payment gateway. Bila belajar dari kasus Luthfi Hassan Ishaq, tindak pidana korupsi tak perlu ada unsur kerugian negara. Menerima janji saja atau indikasi trading in influence saja sudah cukup memenuhi unsur pidana korupsi," tandasnya.

Polri menerima laporan masyarakat terhadap Denny pada 24 Februari 2015 terkait dugaan tindak pidana korupsi. Diindikasikan ada uang lebih yang dipungut dalam sistem payment gateway layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi.

Penyidik dikabarkan telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi dari Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya