Berita

denny indrayana

Denny Indrayana Pastikan akan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

JUMAT, 06 MARET 2015 | 05:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini (Jumat, 6/6) terkait pengusutan dugaan korupsi payment gateway.

"Insya Allah ini bagian perjuangan untuk Indonesia kita yg lebih baik, lebih bersih," jelas Denny, seperti dikutip dari akun Twitternya, @dennyindrayana pagi ini.

Sebelumnya, penyidik sendiri sudah meminta keterangan 12 orang saksi, yang umumnya bekerja di Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. Bahkan, mantan Menteri Hukum dan HAM (bekas atas Denny), Amir Syamsuddin telah dimintai keterangan.

Terkait kasus tersebut, penyidik menduga ada uang lebih yang dipungut dalam sistem layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi tersebut. Uang lebih itu seharusnya masuk ke bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih tersebut masuk ke bank-bank lain yang menjadi vendor. "Itu secara ketentuan enggak boleh. Uang itu mampir dulu ke dua bank lain," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto sebelumnya.

Meski begitu, penyidik masih mengalkulasi potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut. Namun, total pemasukan sistem payment gateway dari Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar.

Namun bagi Denny, biaya pembayaran elektronik sebesar Rp 5 ribu, sudah melalui proses beauty contest yang transparan, tanpa kickback. Biaya demikian dalam transaksi perbankan adalah hal yang biasa terjadi, wajar; bahkan dalam konteks di Kemenkumhan, biaya demikian tidak wajib.

Artinya, jika pemohon keberatan bisa melakukan pembayaran manual yang gratis (Permenkumham Nomor 18 Tahun 2014). Karena biaya itu atas persetujuan pemohon, tidak wajib, maka tidak dapat dikatakan pungli.

"Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengakui ada perbaikan pelayanan publik, meski juga menemukan beberapa persoalan teknis. Yang pasti tidak dikatakan ada kerugian negara, dan tidak ada pula rekomendasi membawa masalah ini ke penegak hukum," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya