Berita

denny indrayana

Denny Indrayana Pastikan akan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

JUMAT, 06 MARET 2015 | 05:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini (Jumat, 6/6) terkait pengusutan dugaan korupsi payment gateway.

"Insya Allah ini bagian perjuangan untuk Indonesia kita yg lebih baik, lebih bersih," jelas Denny, seperti dikutip dari akun Twitternya, @dennyindrayana pagi ini.

Sebelumnya, penyidik sendiri sudah meminta keterangan 12 orang saksi, yang umumnya bekerja di Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. Bahkan, mantan Menteri Hukum dan HAM (bekas atas Denny), Amir Syamsuddin telah dimintai keterangan.


Terkait kasus tersebut, penyidik menduga ada uang lebih yang dipungut dalam sistem layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi tersebut. Uang lebih itu seharusnya masuk ke bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih tersebut masuk ke bank-bank lain yang menjadi vendor. "Itu secara ketentuan enggak boleh. Uang itu mampir dulu ke dua bank lain," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto sebelumnya.

Meski begitu, penyidik masih mengalkulasi potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut. Namun, total pemasukan sistem payment gateway dari Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar.

Namun bagi Denny, biaya pembayaran elektronik sebesar Rp 5 ribu, sudah melalui proses beauty contest yang transparan, tanpa kickback. Biaya demikian dalam transaksi perbankan adalah hal yang biasa terjadi, wajar; bahkan dalam konteks di Kemenkumhan, biaya demikian tidak wajib.

Artinya, jika pemohon keberatan bisa melakukan pembayaran manual yang gratis (Permenkumham Nomor 18 Tahun 2014). Karena biaya itu atas persetujuan pemohon, tidak wajib, maka tidak dapat dikatakan pungli.

"Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengakui ada perbaikan pelayanan publik, meski juga menemukan beberapa persoalan teknis. Yang pasti tidak dikatakan ada kerugian negara, dan tidak ada pula rekomendasi membawa masalah ini ke penegak hukum," tandasnya. [zul]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya