Berita

Hukum

Taufiqurrahman Ruki Bukan Tipikal KPK Banget

KAMIS, 05 MARET 2015 | 21:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiqurrachman Ruki dinilai tidak serius. Gaya kepemimpinan Ruki di KPK saat ini terkesan malah lebih condong memihak ke Polri. Hal itu terlihat jelas saat KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada polisi dan Kejaksaan Agung.

Begitu dikatakan Peneliti ICW, Emerson Yuntho dalam diskusi di ruang wartawan DPR RI, Senayan, Jakarta (Kamis, 5/3).

"Walaupun pernah jadi ketua KPK, Ruki tetap seorang polisi. Dia yang membawa semangat agar kasus ini (kasus Budi Gunawan) ditangani polisi," jelasnya.


Emerson bilang, rencana Ruki melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung tidak ada dasar hukumnya. Langkah itu malah menunjukkan Ruki menyerah sebelum berperang dalam kasus rekening gendut itu.

"Ini tidak ada dasar hukum pelimpahan kasusnya. Kok mudah menyerah, koruptor saja optimis masa pimpinan KPK tidak optimis," terang dia.

Lanjut dia, gaya kepemimpinan Ruki juga tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di KPK. Makanya, internal KPK memprotes kebijakannya atas pelimpahan kasus Budi Gunawan.

"Ruki bukan tipikal KPK banget, belum melawan sudah kalah. Jangan-jangan Ruki sebelum menjabat ada order kasus," tandasnya. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya