Berita

Hukum

Ketua PN Jaksel Bisa Terjerat Pasal Pelanggaran Kode Etik

KAMIS, 05 MARET 2015 | 20:03 WIB | LAPORAN:

. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi bisa terkena pasal pelanggaran kode etik. Itu terjadi apabila nantinya yang bersangkutan terbukti melakukan penukaran hakim dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri yang mengatakan itu. Kemungkinan itu terbuka setelah KY melakukan pemeriksaan terhadap Haswandi, hari ini (Kamis, 5/3). Pemeriksaan dilakukan di gedung KY, Jakarta.

Syahuri jelaskan, pihaknya saat ini tengah mempelajari apakah penukaran hakim itu sesuai prosedur atau tidak.


"Kalau memang ada bukti (penukaran hakim tidak sesuai prosedur, red), ya bisa merembet," tekan dia.

Disisi lain, pihaknya sudah mengantongi alasan mengapa Haswandi menukar hakim perkara praperadilan Komjen BG.

"Tapi belum bisa kami sampaikan dan nanti akan diplenokan dulu," jelasnya.

Soal lain, KY sudah melayangkan  surat pemanggilan untuk hakim Sarpin Rizaldi. Adapun Sarpin diketahui merupakan hakim yang memenangkan sebagian permohonan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan KPK, beberapa waktu lalu.

"Pekan depan akan kita layangkan ke terlapor untuk membela diri atas laporan ini," demikian Taufik. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya