Berita

Hukum

Ketua PN Jaksel Bisa Terjerat Pasal Pelanggaran Kode Etik

KAMIS, 05 MARET 2015 | 20:03 WIB | LAPORAN:

. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi bisa terkena pasal pelanggaran kode etik. Itu terjadi apabila nantinya yang bersangkutan terbukti melakukan penukaran hakim dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri yang mengatakan itu. Kemungkinan itu terbuka setelah KY melakukan pemeriksaan terhadap Haswandi, hari ini (Kamis, 5/3). Pemeriksaan dilakukan di gedung KY, Jakarta.

Syahuri jelaskan, pihaknya saat ini tengah mempelajari apakah penukaran hakim itu sesuai prosedur atau tidak.


"Kalau memang ada bukti (penukaran hakim tidak sesuai prosedur, red), ya bisa merembet," tekan dia.

Disisi lain, pihaknya sudah mengantongi alasan mengapa Haswandi menukar hakim perkara praperadilan Komjen BG.

"Tapi belum bisa kami sampaikan dan nanti akan diplenokan dulu," jelasnya.

Soal lain, KY sudah melayangkan  surat pemanggilan untuk hakim Sarpin Rizaldi. Adapun Sarpin diketahui merupakan hakim yang memenangkan sebagian permohonan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan KPK, beberapa waktu lalu.

"Pekan depan akan kita layangkan ke terlapor untuk membela diri atas laporan ini," demikian Taufik. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya