Berita

johan budi/net

Hukum

Jokowi dan KPK Beda Pendapat Soal Pencegahan Korupsi?

KAMIS, 05 MARET 2015 | 11:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum tahu rencana Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi tentang upaya pemberantasan korupsi.
Instrukri Presiden (Inpres) akan meminta KPK fokus pada sektor pencegahan.

Seperti dikatakan Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, presiden berharap pencegahan korupsi menjadi prioritas program aksi pemberantasan korupsi di Indonesia oleh instansi penegak hukum termasuk KPK.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi SP, pihaknya selama ini tidak membedakan upaya pemberantasan korupsi, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi SP, pihaknya selama ini tidak membedakan upaya pemberantasan korupsi, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.

"Pencegahan dan penindakan itu sama-sama punya dampak besar," katanya saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Kamis (5/3).

Dia menambahkan, kedua sektor tersebut sama penting sehingga tidak bisa ada yang saling didahulukan.

"Kami selama ini bergerak di dua bidang penegakan hukum itu secara simultan dan kecepatan yang sama. Tidak ada yang harus dibedakan," ujar Johan

Meski begitu, KPK belum pernah dilibatkan dalam penyusunan Inpres dimaksud. Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan apapun selama bertujuan demi kemaslahatan bangsa.

"Tapi, kami juga lembaga independen. KPK selama ini berpegang teguh pada rencana strategis (Renstra) yang kami miliki," beber Johan.

Ditambahkannya, Renstra disusun sebagai pegangan untuk agenda lima tahunan, agenda tahunan, dan jangka pendek. Upaya pencegahan dan penindakan tetap menjadi skala prioritas tanpa pembedaan porsi di dalam Renstra.

"Keduanya sudah menjadi tugas kami sebagaimana diatur dalam undang-undang," jelas Johan yang sebelumnya menjabat Deputi Pencegahan KPK dan juru bicara KPK. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya