Berita

Hukum

GEJOLAK GOLKAR

Mantan Pimpinan Pastikan KPK Tidak Lemah

RABU, 04 MARET 2015 | 20:13 WIB | LAPORAN:

. Pelimpahan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan bukan merupakan wujud lemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Begitu disampaikan mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menanggapi anggapan semakin lemahnya keberadaan lembaga tersebut.

"Saya rasa tidak (lemah). KPK tetap bersemangat untuk melakukan pemberantsan korupsi. Saya tidak bicara soal lemah," katanya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/3).


Menurut Tumpak, pelimpahan kasus dimungkinan untuk dilakukan sebagaimana aturan pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 30/2002. Apalagi, KPK telah kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka Budi Gunawan.

"Masalahnya karena ada putusan praperadilan yang menyatakan penyidikan KPK itu tidak sah. Makanya kita tidak bisa berbuat apa-apa KPK ini," bebernya.

Dia menambahkan, putusan tersebut membuat mundur proses penyidikan di KPK kembali ke tahap penyelidikan. Lantaran KPK tidak punya mekanisme penghentian kasus maka penanganan kasus yang ada dilimpahkan kepada penegak hukum lain. "Kalau dalam tingkat penyelidikan, apabila KPK menemukan dua alat bukti yang cukup maka dia bisa menyidik sendiri atau melimpahkannya ke instansi lain dalam hal ini kejaksaan. Saya pikir itu hal yang benar," jelas Tumpak.

Ditanya soal kemungkinan barter kasus antara KPK dengan Polri, Tumpak mengaku tidak melihat praktik tersebut. "Kalau soal barter atau tidak barter itu saya tidak tahu," demikian Tumpak. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya