Berita

Hukum

GEJOLAK GOLKAR

Mantan Pimpinan Pastikan KPK Tidak Lemah

RABU, 04 MARET 2015 | 20:13 WIB | LAPORAN:

. Pelimpahan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan bukan merupakan wujud lemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Begitu disampaikan mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menanggapi anggapan semakin lemahnya keberadaan lembaga tersebut.

"Saya rasa tidak (lemah). KPK tetap bersemangat untuk melakukan pemberantsan korupsi. Saya tidak bicara soal lemah," katanya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/3).


Menurut Tumpak, pelimpahan kasus dimungkinan untuk dilakukan sebagaimana aturan pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 30/2002. Apalagi, KPK telah kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka Budi Gunawan.

"Masalahnya karena ada putusan praperadilan yang menyatakan penyidikan KPK itu tidak sah. Makanya kita tidak bisa berbuat apa-apa KPK ini," bebernya.

Dia menambahkan, putusan tersebut membuat mundur proses penyidikan di KPK kembali ke tahap penyelidikan. Lantaran KPK tidak punya mekanisme penghentian kasus maka penanganan kasus yang ada dilimpahkan kepada penegak hukum lain. "Kalau dalam tingkat penyelidikan, apabila KPK menemukan dua alat bukti yang cukup maka dia bisa menyidik sendiri atau melimpahkannya ke instansi lain dalam hal ini kejaksaan. Saya pikir itu hal yang benar," jelas Tumpak.

Ditanya soal kemungkinan barter kasus antara KPK dengan Polri, Tumpak mengaku tidak melihat praktik tersebut. "Kalau soal barter atau tidak barter itu saya tidak tahu," demikian Tumpak. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya