Berita

Abdullah Hehamahua/net

Hukum

Alumni KPK Dorong PK Putusan Hakim Sarpin

RABU, 04 MARET 2015 | 17:42 WIB | LAPORAN:

Mantan pimpinan dan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk mendorong pimpinan saat ini menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka gratifikasi Komjen Budi Gunawan melalui gugatan praperadilan.

"Semua alumni setuju untuk PK. Alasannya bahwa itu satu upaya hukum karena korupsi itu kejahatan luar biasa. Kalau praperadilan itu disahkan jadi problem besar seluruh hukum di Indonesia," kata mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, saran untuk mengajukan PK telah disampaikan kepada unsur pimpinan sementara KPK saat ini. Dengan begitu, tinggal menunggu keputusan melalui forum rapat pimpinan apakah upaya hukum itu akan diajukan ke Mahkamah Agung.


"Tadi pak Ruki (Taufiequrrahman Ruki) mengatakan, semua yang disampaikan alumni akan ditampung. Nanti diambil keputusan oleh KPK," beber Abdullah.

Dia menambahkan, dengan mengajukan PK, KPK kemungkinan besar dapat mengambil kembali kasus Budi Gunawan yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Meski, putusan PK tidak menghalangi hasil gugatan praperadilan.

"PK itu tidak menghalangi. Nanti kalau PK putusan menerima maka akan dipikirkan apakah mengambil alih lagi atau tidak," demikian Abdullah.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya